Ekonomi Kreatif Jadi Senjata Tangsel, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Izin

Baca artikel menarik dan informasi terbaru

Ekonomi Kreatif Jadi Senjata Tangsel, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Izin
Administrator
20 Apr 2026
Berita & Kegiatan
347 kata

Ekonomi Kreatif Jadi Senjata Tangsel, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Izin

Ciputat - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam rangka memajukan ekonomi kreatif di Kota Tangerang Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan pada kegiatan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Galeri dan UMKM Kota Tangerang Selatan pada Senin (6/4/2026).

"Ini yang kita lakukan hari ini, supaya Musrenbang bisa mencakup semua kebutuhan dari semua sisi, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan, kemarin juga ada kepemudaan," ujarnya.

Sebagai tulang punggung ekonomi Kota Tangerang Selatan, memajukan ekonomi kreatif menjadi salah satu visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pilar mengungkapkan, hasil pengajuan yang dilakukan oleh para peserta yang hadir pada kegiatan Pra Musrenbang hari ini pun akan dirumuskan dengan Bapelitbangda, sehingga dapat diimplementasikan di tahun 2027.

Beberapa kegiatan tentunya akan dilaksanakan oleh dinas terkait, seperti program seni yang akan dilakukan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), videografi dan periklanan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sektor kuliner dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

Pemkot Tangsel juga akan menjembatani pinjaman modal dengan pihak perbankan. Selain itu, pemberian bantuan alat-alat juga akan diberikan untuk kepentingan komunitas.

"Jadi, kita kaitkan dengan dinas-dinas pengampu, supaya mereka jadi induk bagi para pelaku ekonomi kreatif," ucapnya.

Berkaitan dengan perizinan dan peresmian usaha, Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan memperkuat dalam memastikan kepemilikan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) bagi para pelaku usaha. 

"Saya berharap semua para pelaku investor jangan mengabaikan masalah izin administrasi, karena dari situ kami bisa lihat itu memenuhi unsur perizinan atau nggak," tekan Pilar.

Ia menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bangunan usaha di antaranya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta ketinggian bangunan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan timbulnya masalah di kemudian hari, seperti banjir atau longsor.

"Saya kembalikan ke dinas terkait untuk melakukan pengawasan terkait izin sesuai ketentuan yang berlaku. Harus izin dulu, baru dibangun," tegasnya.

Para pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan turut meramaikan dan memberikan masukan serta informasi terkait kegiatan ekonomi kreatif. Peserta yang hadir membagikan tantangan yang dihadapi, sekaligus kiat-kiat mengembangkan usaha agar naik kelas.

Artikel Lainnya

Baca artikel menarik lainnya untuk Anda

Selamat Hari Pendidikan Nasional
Berita & Kegiatan
04 May 2026

Selamat Hari Pendidikan Nasional

Pendidikan bukan hanya investasi masa depan, tetapi kunci pembangunan daerah yang berkelanjutan.Bappelitbangda terus ber...

Baca Selengkapnya
Selamat Hari Buruh
Berita & Kegiatan
04 May 2026

Selamat Hari Buruh

Selamat Hari BuruhDi balik setiap pembangunan, ada peran besar para pekerja.Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi ny...

Baca Selengkapnya
Bank Sampah
Berita & Kegiatan
22 Apr 2026

Bank Sampah

Yuk mulai dari langkah kecil untuk perubahan besar Ayo pilah dan tabung sampahmu di Bank Sampah!Selain menjaga kebe...

Baca Selengkapnya