Benyamin Beberkan Arah Pembangunan Tangsel 2027, Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
Ciputat - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027, berdampingan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Benyamin usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
"Tahun 2027 kita masih akan tetap (fokus) kepada infrastruktur," ujar Benyamin.
Menurutnya, isu strategis atau fokus pembangunan infrastruktur akan diperluas dan diperdalam, tidak hanya pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup penanganan persoalan mendasar seperti sampah, jalan, jembatan, hingga sistem drainase.
“Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Benyamin menekankan, pengelolaan sampah akan menjadi isu krusial, termasuk penguatan penanganan dari hulu di tingkat masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan
Sementara, dalam
konteks penanganan banjir maka Pemkot Tangsel akan berfokus kepada bagaimana
infrastruktur yang berkaitan seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainasenya
dilakukan pembangunan secara optimal.
Selain infrastruktur, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga mulai mendorong transformasi layanan publik berbasis digital, salah satunya melalui pengembangan aplikasi terpadu "Tangsel One". Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat.
"Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut," jelasnya.
Namun, ia mengakui penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan tidak lepas dari tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang harus tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai.
Selain itu, Benyamin juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.
Regulasi ini
sudah cukup lama, perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang agar pemerintah
daerah lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Musrebang ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
Melalui
Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemkot Tangsel menargetkan lahirnya perencanaan
pembangunan yang lebih responsif, terukur, dan mampu menjawab berbagai
persoalan perkotaan, terutama menjelang tantangan urbanisasi dan pertumbuhan
penduduk yang terus meningkat.