Badan Perencaanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah kota Tangerang Selatan di bentuk melalui perda Nomor 70 Tahun 2016. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan daerah kota Tangerang Selatan merupakan satuan kerja perangkat daeraha yang mengampu sub Urusan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan. dengan Motto Organisasi #kamicakep yaitu Komunikatif, Cerdas, Kompeten dan Periang.